Para tahanan teroris ini dikirim bersama dengan seluruh barang bukti seperti senjata tajam, senpi, kotak amal serta buku-buku tentang terorisme.
Diketahui, sejak tanggal 26 Februari 2021, Densus 88 telah menangkap 12 terduga teroris di 4 (empat) Kabupaten/ Kota di Jatim. Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.
Setelah itu pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro.