500 Butir Pil Koplo Gagal Diselundupkan ke Lapas IIB Mojokerto, Napi Diisolasi

Sholahudin
Lapas Kelas IIB Mojokerto, Jatim. (Foto: iNews/ Sholahudin)

Saat itulah diketahui jika di dalam makanan ada narkoba jenis pil koplo berjumlah 500 butir. Napi yang dijatuhi vonis lima tahun tiga bulan penjara itu langsung diisolasi di Lapas Mojokerto.

Sementara itu, ibu dari napi, Muntoyah langsung syok dan sempat pingsan saat akan menjenguk di lapas. Dia tak menyangka, anaknya dilarang dibesuk karena terkena kasus lagi.

“Kaget saya ga boleh besuk anak, katanya ada yang menyelundupkan pil koplo di makanan,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

3 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

4 bulan lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

4 bulan lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

4 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal