7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

Tim iNews
Polisi mengamankan pemuda asal Sampang berinisial FI bersama 65,51 gram sabu di Surabaya. (Foto: dok Polri)

SURABAYA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kota Surabaya. Polisi mengamankan seorang pemuda berinisial FI (26), warga asal Sampang, Madura, bersama barang bukti 65,51 gram sabu.

Pelaku FI ditangkap di sebuah rumah di Jalan Kedinding Lor, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 10 klip plastik berisi sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam. Total berat barang bukti tersebut mencapai 65,51 gram bruto.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, dari pemeriksaan, FI mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial ADT yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial ADT yang kini berstatus DPO. Transaksi dilakukan langsung di sebuah warung kopi kawasan Jalan Kunti, Surabaya," ujar AKP Adik, Jumat (18/9/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

2 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

4 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

5 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

9 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal