7 Pelaku Pencabulan Remaja Perempuan di Pasuruan Ditangkap, Mayoritas Lansia

Jaka Samudra
Tujuh pria di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun. (Foto: Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Tujuh pria di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi. Mereka melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun.

Mayoritas pelaku telah berusia lanjut (lansia). Bahkan, satu diantaranya merupakan ayah kandung korban. Saat ini mereka ditahan di Mapolres Pasuruan.

"Dilakukan sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (25/7/2025). 

Video amatir warga menunjukkan momen  saat para pelaku ditangkap. Warga yang geram sempat melampiaskan amarahnya dengan memaki, bahkan menendang kendaraan patroli milik Polsek setempat. 

Petugas bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Pasuruan berhasil meredam emosi massa. Hasil pemeriksaan, lima pelaku diduga melakukan persetubuhan dan dua lainnya pencabulan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Remaja Perempuan di Pasuruan Dicabuli 7 Pria, termasuk Ayah Kandung Korban

1 tahun lalu

Remaja Perempuan di Cianjur Diperkosa 12 Pria, Korban Sempat Dilaporkan Hilang 10 Hari

16 hari lalu

Salah Injak Gas, Mobil Dikemudikan Kakek Jombang Nyangkut di Pagar Rumah Warga

18 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

18 hari lalu

17 Hari Hilang, Pelajar Perempuan di Semarang Ditemukan di Rumah Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal