7 Pengedar Narkoba di Mojokerto Ditangkap, Modus Jual ke Komunitas Online

Sholahudin
Tujuh orang pengedar sabu-sabu di Kota ojokoerto ditangkap. (Foto: iNews.id/Sholahudin)

MOJOKOERTO, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polresta Mojokerto, Jawa Timur berhasil mengungkap peredaran narkotika dan obat-obat terlarang. Modus yang dilakukan dengan membentuk komunitas di grup WhatsApp dan meletakkan paket sabu-sabu di lokasi tertentu. 

Setidaknya ada tujuh pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil double L yang ditangkap. Ketujuh tersangka, DK (33) warga rowulan, Mojokerto,  IR (25), AW (23) dan AC (27) warga Dlanggu, Mojokero. Tiga tersangka lainnya AB (25) warga Kemlagi, GA (23) warga Jetis dan SG warga Jombang. 

Awalnya petugas menangkap salah satu pengedar sabu-sabu di sebuah rumah makan di kawasan Soko. Saat digeledah petugas menemukan paket sabu yang disimpan di dalam saku celana. 

“Pelaku ini merupakan TO (target operasi) dalam Operasi Tumpas Semeru 2023,” kata Wakapolresta Nojokerti Kompol Yuli Candra Dwi, Minggu (10/9/2023).  

Menurutnya, dari tujuh tersangka ini ada satu komplotan pengedar sabu-sabu yang terdiri atas tiga orang. Mereka ditangkap dari pengembangan tersangka pertama yang ditangkap di kawasan Benteng Pancasila saat transaksi.  

Dari ketujuh tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 37,46 gram sabu-sabu dan 1.385 pil koplo. Selain itu juga diamankan beberapa sepeda motor, handphone dan uang Rp715 hasil penjualan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

12 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

12 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

20 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal