9 Anak di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Surabaya saat Pesta Miras Oplosan 

Ihya Ulumuddin
Tangkapan layar saat sembilan anak di bawah umur terjaring Satpol PP perta miras oplosan. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Aparat Satpol PP Kota Surabaya mengamankan sembilan anak di bawah umur saat menggelar pesta minuman keras (miras). Mereka dipergoki petugas tengah menenggak miras oplosan di depan sebuah ruko di kawasan Jalan Patua. 

"Kami menemukan mereka bergerombol di pojokan ruko. Saat melihat patroli petugas mereka langsung lari. Namun langsung kita adang," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, Minggu (5/11/2023).

Fikser mengatakan, razia tersebut digelar Satpol PP Kota Surabaya bersama Tim Edukasi TNI. Tujuannya, menjuaga keamanan dan ketertiban kota. 

"Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," tuturnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal