9 Anak di Bawah Umur Diamankan Satpol PP Surabaya saat Pesta Miras Oplosan 

Ihya Ulumuddin
Tangkapan layar saat sembilan anak di bawah umur terjaring Satpol PP perta miras oplosan. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Aparat Satpol PP Kota Surabaya mengamankan sembilan anak di bawah umur saat menggelar pesta minuman keras (miras). Mereka dipergoki petugas tengah menenggak miras oplosan di depan sebuah ruko di kawasan Jalan Patua. 

"Kami menemukan mereka bergerombol di pojokan ruko. Saat melihat patroli petugas mereka langsung lari. Namun langsung kita adang," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, Minggu (5/11/2023).

Fikser mengatakan, razia tersebut digelar Satpol PP Kota Surabaya bersama Tim Edukasi TNI. Tujuannya, menjuaga keamanan dan ketertiban kota. 

"Secara humanis, para petugas membawa mereka ke kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," tuturnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

8 jam lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

2 hari lalu

Razia Rutan Salatiga, Petugas Sisir Kamar Warga Binaan Cegah Barang Terlarang

1 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal