9 PSK Warung Remang-Remang di Mojokerto Diciduk Petugas Satpol PP 

Tritus Julan
Para PSK tak berkutik saat petugas Satpol PP Kabupaten Mojokerto datang melakukan razia. (Foto: Sindonews/Tritus Julan).

"Mereka diamankan ke kantor untuk pendataan dan pembinaan. Setelahnya diperbolehkan untuk pulang kembali. Namun, KTP disita oleh PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil)," ucap Noerhono.

Hanya saja, lanjut Noerhono, kesembilan PSK tak serta merta diperbolehkan pulang begitu saja. Identitas mereka yang diamankan akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk ditindaklanjuti lebih lanjut guna dilakukan pembinaan.

"Rencana tindaklanjut akan diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto untuk dibina lebih lanjut," tuturnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

1 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

1 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

1 bulan lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal