Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan izin terhadap kegiatan Deklarasi Ganti Presiden tersebut. “Kamis memastikan Polda Jawa Timur tidak mengeluarkan STTP (surat tanda terima pengajuan) kegiatan ini,” kata Frans, Jumat (24/8/2018).
Ada tiga alasan polisi tidak memberikan izin pada kegiatan Deklarasi Ganti Presiden 2019 itu. Pertama, kata Barung, di hari deklarasi bersamaan dengan hari libur. Kedua, kegiatan tersebut dikhawatirkan mengganggu kepentingan publik.
“Dan yang penting demi kepentingan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Sebab di satu sisi ada juga kelompok yang mengajukan STTP menolak kegiatan tersebut,” ujar Barung.
Sementara itu, gelombang penolakan #2019GantiPresiden terus bermunculan di Kota Surabaya. Sekelompok orang melakukan aksi demonstrasi menolak deklarasi ganti Presiden di depan Markas Polda Jatim pada Jumat siang.