Adang Bus Antarprovinsi, Petugas Bea Cukai Kediri Temukan 158.000 Batang Rokok Ilegal

Afnan Subagio
Petugas Bea Cukai Kediri menunjukkan sebagian rokok ilegal. (Afnan Subagio).

KEDIRI, iNews.id - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri, menggagalkan peredaran 158.000 batang rokok ilegal. Rokok tanpa cukai itu diamankan saat diangkut menggunakan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di exit Tol Jombang, Kamis (19/1/2023) petang. 

Pada rekaman video amatir, mobil petugas tampak mengejar dan mengadang bus yang tengah melaju di jalan tol. Setelah itu, petugas menggeledah dan menemukan tumpukan kardus berisi rokok ilegal. 

Petugas menemukan delapan kardus rokok ilegal tersebut  dalam dua tempa, yakni bagasi samping dan ruang belakang bus. Setelah sopir dan kru bus antar provinsi dimintai keterangan serta identitas, bus kembali diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
29 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

2 bulan lalu

Polisi Ungkap 185.420 Batang Rokok Diduga Ilegal Beredar di 4 Kabupaten NTT

2 bulan lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal