Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penipuan

Ihya Ulumuddin
Mantan pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan seorang pengusaha ke Polda Jatim. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Mantan pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo kembali berurusan dengan polisi. Dhani dilaporkan seorang pengacara ke Polda Jawa Timur atas dugaan penipuan dan penggelapan uang, Rabu (26/9/2018) sore.

Bukti laporan tersebut tertuang dalam surat register No.TBL/1232/IX/2018/UMJATIM. Laporan tertanggal 26 September 2018 ini ditandatangani Kasubag Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim Kompol Sarwo Waskito.

Dalam uraian laporan, suami penyanyi Mulan Jameela terlibat utang sebesar Rp200 juta. Utang tersebut dia dapatkan dari seorang pengusaha Surabaya, Jaeni Ilyas.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan tersebut. Namun dia tidak menjelaskan detail persoalan yang menyeret musisi yang juga politisi Partai Gerindra tersebut. “Laporannya tentang penipuan dan penggelapan,” katanya melalui pesan singkat, Rabu (26/9/2018).

Barung belum memastikan, jadwal pemanggilan Ahmad Dhani sebagai pelapor. Namu, perwira dengan tiga melati ini memastikan untuk segera menindaklanjuti laporan itu. “Segera kami tindaklanjuti. Pekan ini,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 jam lalu

Sertijab Polda Jatim, Ini Daftar Lengkap 5 Kapolres dan 1 Kabid TIK yang Diganti

23 jam lalu

Wanita di Gowa Ditangkap terkait Dugaan Penipuan Skincare, Korban Rugi Rp400 Juta

2 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

5 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

7 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal