Anak Kiai DPO Pencabulan Bebas Bikin Konser Musik, Begini Respons Polres Jombang

Mukhtar Bagus
Polres Jombang belum menindak tegas anak kiai DPO kasus pencabulan. (Foto: iNews TV/Mukhtar Bagus)

Sebelumnya, Polda Jawa Timur menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap MSA, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati. Polda Jatim akan menjemput paksa MSA.

Selama ini MSA dinilai oleh polisi tidak kooperatif, karena beberapa kali dipanggil untuk pemeriksaan namun tidak datang. Bahkan saat tim Polda Jatim akan mengantarkan surat pemanggilan kepada MSA di Pondok Pesantren Sidiqiyah justru diadang oleh ratusan massa.

"Karena itu, kami berkewajiban untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti pada kejaksaan dalam status pelimpahan tahap dua," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Jumat (14/1/2022).

Dia menegaskan, secara fakta yuridis berkas perkara tersangka MSA sudah dinyatakan P21 oleh Kejati Jatim pada 4 Januari 2022. Polisi sudah melayangkan panggilan pertama dan kedua pada MSA, namun tidak datang dengan alasan sakit. 

Melalui kuasa hukumnya, MSA meminta waktu hingga 10 Januari 2022, namun setelah ditunggu tersangka tak kunjung memenuhi panggilan tanpa alasan. Selanjutnya, pada Kamis (12/1/2022) penyidik sempat mendatangi kediaman MSA di Pondok Pesantren Sidiqiyah Jombang. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Tragis di Jombang, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Menyalip

57 tahun lalu

Buntut Konser Denny Caknan Ricuh hingga Jatuh Korban, Wawali Surabaya Minta Maaf

57 tahun lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Masuk Kolong Truk hingga Terseret 200 Meter di Jombang

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Bonceng Tiga Terobos Lampu Merah Tabrak Truk di Jombang, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Perempuan di Jombang Diduga Aniaya Adik Kandung hingga Tewas, Polisi Bongkar Makam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal