Anak Kiai DPO Pencabulan Bebas Bikin Konser Musik, Begini Respons Polres Jombang

Mukhtar Bagus
Polres Jombang belum menindak tegas anak kiai DPO kasus pencabulan. (Foto: iNews TV/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Janji polisi segera menangkap anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka dan sudah ditetapkan sebagai DPO kasus pencabulan belasan santriwati belum kunjung terealisasi. 

Oknum anak kiai berinisial MSA tersebut bahkan bebas menggelar konser musik jazz. Meski dinilai belum mengantongi izin, Polres Jombang tidak menindak tegas dan menghentikannya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat belum bersedia berkomentar. Kapolres malah meminta awak media untuk menanyakan masalah itu ke Kabag Ops Kompol Mohammad Puji. 

Menurut Kompol Puji, acara konser musik jazz di pondok pesantren yang diprakarsai tersangka MSA tidak mengantongi izin. “Tidak ada rekomendasi dari instansi terkait dalam hal ini Satgas Covid-19. Kami hanya mengimbau saja agar acara konsernya tidak digelar,” ucapnya, Selasa (31/5/2022).

Mengenai penangkapan MSA yang sudah berstatus tersangka kasus pencabulan, Kompol Puji menegaskan, yang berwenang menangani dan menangkap MSA adalah Polda Jatim.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, 2 Pemotor Luka-Luka Tertimpa Muatan Kayu Terlepas dari Truk

18 hari lalu

Kronologi Minibus Satu Keluarga Tabrak Truk di Tol Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

18 hari lalu

Kecelakaan Minibus Satu Keluarga Tabrak Truk di Tol Jombang, 1 Orang Tewas 4 Terluka

22 hari lalu

AKBP Ardi Kurniawan Pamit dari Polres Jombang sebelum Tinggalkan Kota Santri

26 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Pemotor Perempuan Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal