Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Oknum BRIN Belum Ditetapkan Tersangka

Mukhtar Bagus
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin saat ditemui iNews di rumah kontrakan orang tuanya di Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (26/4/2023). (Foto: Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Satreskrim Polres Jombang telah memeriksa peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin atau APH (30). Meski begitu, polisi belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. 

APH diperiksa atas ancaman pembunuhan yang ditujukan kepada warga Muhammadiyah yang diunggah di media sosial. Ancaman itu menuai reaksi berbagi kalangan hingga berujung pelaporan ke polisi. 

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan ini dilakukan usai polisi menerima laporan dari Pengurus Muhammadiyah di Jombang beberapa hari lalu. Dari pemeriksaan tersebut, APH mengakui telah memosting kalimat ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah pada sebuah kolom komentar di Facebook. 
 
Kalimat ancaman pembunuhan itu dilontarkan oleh Andi lantaran dirinya kesal banyak pihak yang menyerang Thomas Jamaludin, atasannya di BRIN yang menyebut warga Muhammadiyah meminta diberi fasilitas untuk shalat Idul Fitri.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kronologi Ibu dan Balita Tewas Dibunuh Ayah di Madiun, Sempat Dilaporkan Hilang

7 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

10 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, 2 Pemotor Luka-Luka Tertimpa Muatan Kayu Terlepas dari Truk

21 hari lalu

Kronologi Minibus Satu Keluarga Tabrak Truk di Tol Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

21 hari lalu

Kecelakaan Minibus Satu Keluarga Tabrak Truk di Tol Jombang, 1 Orang Tewas 4 Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal