Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Oknum BRIN Belum Ditetapkan Tersangka

Mukhtar Bagus
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanudin saat ditemui iNews di rumah kontrakan orang tuanya di Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu (26/4/2023). (Foto: Mukhtar Bagus)

Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Meski begitu hingga saat ini status APH masih sebagai saksi terlapor. 
 
Nur hidayat mengaku belum dapat menetapkan Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka karena masih ada bukti-bukti lain yang diperlukan. Selain itu, laporan terhadap APH telah dibuat oleh pengurus dan warga Muhammadiyah di tiga tempat, yaitu di Mabes Polri, Polda Jawa Timur (Jatim) dan di Polres Jombang. 
 
"Kami masih menunggu keputusan, di mana Andi nanti akan diperiksa lebih lanjut. Apakah oleh Polres Jombang, Polda Jatim atau Mabes Polri," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

6 hari lalu

Kecelakaan Maut Mobil Granmax Tabrak Ertiga di Jombang, Sopir Tewas Terjepit

7 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pengajar di Kampung Inggris Pare Tewas Ditabrak Truk

13 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

15 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal