“Kami terus memitigasi agar PHK tidak terjadi,” katanya.
Apabila PHK tidak dapat dihindari, Disnakertrans Jatim akan mengawal pemenuhan hak normatif pekerja, mulai dari pesangon, Jaminan Hari Tua hingga akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program tersebut juga menyediakan bantuan tunai, informasi lowongan kerja dan pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak.
Emil menegaskan, ancaman PHK di tingkat perusahaan tidak serta-merta menggambarkan kondisi ekonomi Jawa Timur secara keseluruhan. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan sektor manufaktur di Jatim secara makro masih menunjukkan tren positif.
“Namun secara mikro, jika ada satu pabrik bermasalah yang berdampak pada ribuan tenaga kerja, tentu proses transisinya tidak mudah. Karena itu fokus utama kita saat ini adalah melindungi para pegawai,” ucapnya.