Anggota Perbakin Malang Ditangkap terkait Perburuan Liar di TN Baluran

Avirista Midaada
Terduga pelaku perburuan liar yang ditangkap petugas gabungan. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Tim gabungan Polres Situbondo bersama petugas Taman Nasional (TN) Baluran menangkap tiga pelaku perburuan liar. Satu orang di antaranya merupakan anggota Perbakin Malang.

Identitas ketiga terduga pelaku yang diamankan berinisial IM (56) dan SH (59) warga Malang dan LZ (28) asal Situbondo. Sementara satu pelaku kabur dari sergapan petugas gabungan.

Ketua Pengkab Perbakin Kabupaten Malang Oemar M Abdullah saat dikonfirmasi mengakui pelaku IM merupakan salah satu anggotanya. Setelah kejadian ini, Perbakin Provinsi Jawa Timur memberikan sanksi kepada pelaku berupa dikeluarkan dari keanggotaan.

"Semua kegiatan menembak yang dilakukan anggota Perbakin harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan izin resmi," ujar Oemar M Abdullah, Selasa (17/10/2023) malam.

Dia menyayangkan tindakan ilegal yang dilakukan anggota tersebut. Apalagi lokasi perburuan juga masuk kawan konservasi hewan lindung di kawasan TN Baluran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 4,4 Guncang Malang, Dipicu Aktivitas Sesar Bawah Laut

16 jam lalu

Update Gempa Hari Ini M 4,4 Guncang Malang, 4 Daerah Rasakan Getaran Kuat

17 jam lalu

Gempa Dangkal Hari Ini M 4,4 Guncang Malang Jatim, Berpusat di Laut

5 hari lalu

Nelayan Situbondo Hilang 2 Hari Ditemukan Selamat, Bertahan dengan Tutup Boks Ikan

6 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal