Anggota Perbakin Malang Ditangkap terkait Perburuan Liar di TN Baluran

Avirista Midaada
Terduga pelaku perburuan liar yang ditangkap petugas gabungan. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Tim gabungan Polres Situbondo bersama petugas Taman Nasional (TN) Baluran menangkap tiga pelaku perburuan liar. Satu orang di antaranya merupakan anggota Perbakin Malang.

Identitas ketiga terduga pelaku yang diamankan berinisial IM (56) dan SH (59) warga Malang dan LZ (28) asal Situbondo. Sementara satu pelaku kabur dari sergapan petugas gabungan.

Ketua Pengkab Perbakin Kabupaten Malang Oemar M Abdullah saat dikonfirmasi mengakui pelaku IM merupakan salah satu anggotanya. Setelah kejadian ini, Perbakin Provinsi Jawa Timur memberikan sanksi kepada pelaku berupa dikeluarkan dari keanggotaan.

"Semua kegiatan menembak yang dilakukan anggota Perbakin harus mematuhi peraturan perundang-undangan dan izin resmi," ujar Oemar M Abdullah, Selasa (17/10/2023) malam.

Dia menyayangkan tindakan ilegal yang dilakukan anggota tersebut. Apalagi lokasi perburuan juga masuk kawan konservasi hewan lindung di kawasan TN Baluran.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dentuman Misterius Kejutkan Warga Malang Raya, BMKG Cek Sensor Geofisika

3 hari lalu

SAR Evakuasi Pendaki asal Kediri Tersesat di Gunung Semeru usai 7 Jam Pencarian

23 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Kebakaran Hutan Kawasan TNBTS, 2 Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal