Apes Penghina Bupati Situbondo, Buron 2 Tahun Tertangkap usai Foto bareng Sang Bupati

Antara
Eko Febrianto (kanan) tersangka penghina Bupati Situbondo Karna Suswandi tertangkap usai buron dua tahun. Apesnya, dia tertangkap usai kedapatan berfoto bareng bupati. (Foto: Antara)

SITUBONDO, iNews.id - Nasib apes menimpa Eko Febrianto (39), tersangka penghina Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Dia tertangkap usai kedapatan berfoto bareng sang bupati saat menghadiri kontes ternak di Alun-alun Kecamatan Besuki.

Padahal, dia sempat dalam masa pelarian. Polisi telah memasukkan namanya ke daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama dua tahun terakhir.

"Kemarin kami mendapatkan informasi kalau tersangka DPO Polres Situbondo ini foto bareng Pak Bupati pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya, langsung saya perintahkan untuk ditangkap dalam waktu 1x24 jam," ujar Kapolres Situbondo. AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Jumat (2/6/2023).

Menurut dia, penangkapan Eko terjadi tak lama usai polisi menerima informasi tersebut. Hanya butuh waktu 3-4 jam, petugas Satreskrim Polres Situbondo berhasil meringkus Eko di kediamannya, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Jumat (2/6/2023) dini hari.

"DPO harus kami tangkap, siapa pun itu. Apalagi, yang bersangkutan sudah menampakkan diri di muka umum, bahkan berfoto dengan Bupati Karna Suswandi, yang tak lain adalah pelapor atas kasusnya," ucap Sumrahadi.

Sumrahadi mengemukakan, pihaknya menetapkan Eko Febrianto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Maret 2021 atas kasus penghinaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi pada akhir 2020 melalui konten video dan disebar ke media sosial.

"Pada bulan Agustus 2021, penyidik menetapkan sebagai tersangka bersama rekannya IB. Rekan yang bersangkutan IB langsung ditahan, sedangkan Eko Febrianto melarikan diri," katanya.

Tersangka Eko Febrianto diduga menghina Bupati Situbondo Karna Suswandi dengan mencela fisik. Penghinaan melalui video itu kemudian disebarluaskan oleh tersangka IB melalui media sosial, salah satunya melalui aplikasi WhatsApp.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

10 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

1 bulan lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal