ASN Pemukul Perawat RSUD Koesnadi Bondowoso Ditetapkan sebagai Tersangka

iNews
Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo saat memberikan keterangan pers terkait pemukulan yang dilakukan oleh seorang ASN terhadap perawat di RSUD Koesnadi, Rabu (24/6/2026). (Foto: iNews).

"Untuk pelaku sudah kita tetapkan tersangka dengan inisial APW. Korban mengalami luka di bibir sebelah kanan dan sudah menjalani visum," ujar Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo dalam konferensi pers di Polres Bondowoso, Rabu (24/6/2026).

Dia mengatakan, penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka setelah mengantongi bukti yang cukup. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan rekaman CCTV yang memperlihatkan secara jelas aksi penganiayaan terhadap tenaga kesehatan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya. 

"Saat ini proses laporannya berjalan sudah kita lengkapi berkas perkaranya dan segera kita limpahkan ke Kejaksaan untuk tahap satu," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

ASN Pukul Perawat RSUD Koesnadi Bondowoso Terekam CCTV

18 hari lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

18 hari lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

22 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

23 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal