Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung Berusia 11 Tahun hingga Hamil dan Lahirkan Bayi Prematur

Avirista Midaada
Ilusrasi. Anak 11 tahun di Bojonegoro diperkosa berulang kali oleh ayahnya hingga hamil dan melahirkan. ( Ilustrasi/Istimewa)

Akibat perbuatan pelaku, korban hamil hingga melahirkan bayi prematur. Korban juga mengalami trauma psikis. Kini proses hukum sedang berjalan. Korban mendapat pengawasan dari UPPA Polres Bojonegoro.

"Korban telah melahirkan anak yang dikandungnya dengan prematur. Demi keamanan dan kenyamanan korban, kita awasi dan kita beri perhatian supaya trauma yang dialami bisa segera pulih kembali," tuturnya.

Dalam kasus ayah perkosa anak kandung tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (3), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

8 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

14 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

28 hari lalu

Trauma Keracunan, Sekolah dan Orang Tua Siswa di Lombok Tengah Tolak MBG

2 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal