Ayah Bejat Perkosa Putri Kandung Berusia 11 Tahun hingga Hamil dan Lahirkan Bayi Prematur

Avirista Midaada
Ilusrasi. Anak 11 tahun di Bojonegoro diperkosa berulang kali oleh ayahnya hingga hamil dan melahirkan. ( Ilustrasi/Istimewa)

Akibat perbuatan pelaku, korban hamil hingga melahirkan bayi prematur. Korban juga mengalami trauma psikis. Kini proses hukum sedang berjalan. Korban mendapat pengawasan dari UPPA Polres Bojonegoro.

"Korban telah melahirkan anak yang dikandungnya dengan prematur. Demi keamanan dan kenyamanan korban, kita awasi dan kita beri perhatian supaya trauma yang dialami bisa segera pulih kembali," tuturnya.

Dalam kasus ayah perkosa anak kandung tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (3), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
24 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

27 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

1 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

2 bulan lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal