Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

Tim iNews
Ayah di Probolinggo diduga perkosa anak kandung selama enam tahun dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. (Foto: dok Polri)

PROBOLINGGO, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial N (41) di Kota Probolinggo, Jawa Timur karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandung. Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan berulang selama 6 tahun, sejak 2020 hingga Agustus 2026.

Kasus dugaan pemerkosaan ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke Polres Probolinggo Kota pada 24 September 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap N untuk diperksa.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, korban diduga mengalami kekerasan seksual sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Perbuatan pelaku yang merupakan ayah kandung berlanjut ketika korban memasuki jenjang sekolah menengah.

"Ketika korban masih SD, tersangka melakukan pencabulan. Tindakan tersebut kemudian meningkat menjadi persetubuhan saat korban mulai memasuki jenjang sekolah menengah," ujar Zainullah, Rabu (7/10/2026).

Selain kekerasan seksual, korban juga disebut mengalami kekerasan fisik ketika berusaha menolak perbuatan pelaku. Kondisi tersebut berlangsung hingga Agustus 2026.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

3 bulan lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

3 bulan lalu

Kasus Gadis Diperkosa 27 Pria di Sampang, 15 Pelaku Masih Buron!

3 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal