Ayah yang Cabuli dan Perkosa Anaknya di Pasuruan Nyaris Dikeroyok Warga

Jaka Samudra
DJ (49), ayah bejat yang memerkosa dan mencabuli anak sulungnya selama belasan tahun ditangkap petugas Polsek Bangil, Pasuruan. (Foto: iNews.id/Jaka Samudra)

Dari pengakuan tersangka, kata Kapolsek, pencabulan itu sudah dilakukan tersangka sejak anaknya masih berusia tujuh tahun tepatnya pada 2006 silam. Perbuatan itu dilakukan di kamar korban, saat rumah tersangka dalam kondisi sepi lantaran ditinggal istrinya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Sedangkan adik korban masih balita.

“Awalnya, korban ini berontak. Tapi, karena dipaksa dan diancam korban tak berdaya. Tersangka ini mencabuli anaknya hingga berkali-kali sampai dewasa atau di usia 20 tahun,” katanya.

Menurut Kapolsek, meski dicabuli tersangka hingga berkali-kali, korban beruntung tidak hamil. Namun kondisi fisiknya masih trauma atas perbuatan bapaknya.

“Tersangka sudah ditahan. Kita akan jerat pasal berlapis yakni pasal pemerkosaan dan perzinahaan dengan ancaman 15 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
26 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

2 bulan lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

3 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal