Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban yang meninggal di lokasi dengan kondisi mengalami luka bakar.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saiful Muheni mengatakan, korban sebelumnya telah berpamitan kepada keluarga untuk membakar daun kering di kebunnya.
“Dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana. Korban sebelumnya pamit kepada keluarga untuk membakar daun kering di kebunnya,” ujar Muheni.
Menurut polisi, aktivitas membersihkan kebun dengan membakar daun dan sampah kering juga telah menjadi kebiasaan korban.