“Aktivitas membersihkan kebun dengan cara membakar daun dan sampah kering tersebut juga sudah menjadi kebiasaan korban,” ucapnya.
Polisi menduga korban kurang berhati-hati saat membakar daun kering. Korban diduga terpeleset dan jatuh di dekat sumber api sehingga tidak dapat segera menyelamatkan diri dan akhirnya turut terbakar.
Pihak keluarga kemudian menolak dilakukan visum terhadap jenazah korban. Setelah proses penanganan di lokasi selesai, jenazah M langsung disalatkan dan dimakamkan di pemakaman desa setempat.