Bantu Suami Jual Sabu, Mama Muda di Surabaya Ditangkap Polisi

Sony Hermawan
OW (19) mama muda di Surabaya ditangkap polisi karena edarkan narkoba (Sony Hermawan/iNews)

SURABAYA, iNews.id - Jajaran Polsek Asemrowo menangkap seorang mama muda bernisial OW (19). Dia ditangkap karena membantu suaminya mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolsek Asem romo AKP Hari Kurniawan mengatakan, selain menangkap OW, polisi juga menangkap pengedar lainnya yakn MT (22). MT merupakan bandar narkoba.

Hari melanjutkan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Berbekal dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hasil, dua pelaku akhirnya ditangkap.

"OW ditangkap karena diduga membantu suaminya mengedarkan sabu," kata Hari Kurniawan, Kamis (28/8/2020).

OW (19) mama muda di Surabaya ditangkap polisi karena edarkan narkoba (Sony Hermawan/iNews)

Hari menambahkan, saat melakukan penggerebakan, seorang pelaku berinisial RO berhasil kabur. Dia merupakan suami dari pelaku OW.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal