Bareskrim Sita Aset Tersangka Robot Trading ATG Bayu Walker di Tulungagung

Antara
Aset milik Bayu Walker yang disita Bareskrim Polri. (Foto: Antara)

Selain Wahyu Kenzo, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Bayu Walker dan Yudi Kurniawan alias Zakaria alias Papa Jack berperan selaku pendiri bersama dengan tersangka Wahyu Kenzo.

Chandra Bayu alias Bayu Walker yang berperan sebagai pengatur web dan expert advisor robot trading ATG. Bayu telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (21/3/2023).

"Saudara Chandra Bayu Alias Bayu Walker berperan sebagai pihak yang mengatur dan pengelola web sekaligus expert advisor robot trading ATG saat ini telah ditahan di rutan Bareskrim Polri sejak 21 Maret 2023," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Bayu Walker yang dikenal kaya mendadak sejak beberapa tahun terakhir dan berperilaku laiknya pengusaha muda yang suka pamer kendaraan mewah diidentifikasi polisi sebagai kaki tangan dari Wahyu Kenzo

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolda Irjen Adi Deriyan Pamit dari Polda Sulbar, Ucapkan Pesan Haru

8 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

9 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

25 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

28 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal