Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Polisi Periksa Saudara Tersangka Raymond Enovan

Avirista Midaada
Crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo, digelandang ke sel tahanan Mapolda Jatim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan robot trading ATG. (Foto: Rahmat Ilyasan/iNews)

MALANG, iNews.id - Penyidikan kasus robot tradingWahyu Kenzo terus berlanjut. Hari ini, polisi memeriksa saudara tersangka Raymond Enovan berinisial RR. 

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, RR diduga terlibat kasus investasi bodong menyusul laporan dari lima korban. "Untuk yang bersangkutan statusnya masih saksi, dan ini masih terus kami periksa," kata Bayu Febrianto Prayoga, Senin (20/3/2023).  

Selain memeriksa RR yang masih saudara dengan tersangka Raymond Enovan, polisi juga berencana memintai keterangan founder lain yang berada di Malang berinisial A.

"Untuk satu founder di Malang, berinisial A nanti akan kami periksa sebagai saksi. Hingga saat ini untuk tambahan tersangka masih sangat memungkinkan, mengingat kami menangani kasus ini dengan penuh hati-hati dan sangat teliti," tuturnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

6 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

16 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

26 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

1 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal