Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Tim iNews
Kurir Sabu 5 Kg Ditangkap Bareskrim Polri di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (Foto: dok Polri)

Pada 31 Agustus 2026, Sayed dan seseorang bernama Raihan disebut mendapat perintah mengambil sebuah mobil Toyota Camry di Bogor. Mobil tersebut kemudian dibawa ke Tangerang untuk diperiksa.

Di dalam mobil itu, Sayed menemukan sekitar 40 bungkus sabu yang kemudian dibagi. Sebagian disimpan oleh jaringan tersebut, sementara lima bungkus lainnya dimasukkan ke dalam ban serep untuk dikirim ke wilayah berikutnya.

Setelah melalui beberapa tahap pemindahan kendaraan, Sayed akhirnya mendapat perintah membawa mobil Toyota Innova Reborn menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Namun, sebelum masuk kapal menuju Lombok, tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkapnya.

Saat ini, Sayed beserta seluruh barang bukti telah diamankan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan peredaran sabu tersebut, termasuk memburu sejumlah pihak yang masuk DPO.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
25 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

28 hari lalu

Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap di Asahan Bawa 5 Kg Sabu dan 200 Pil Ekstasi

31 hari lalu

Petugas Rutan Surabaya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disembunyikan dalam Makanan

31 hari lalu

Jaringan Narkoba Joker Malaysia Ditangkap di Makassar, Sabu 9 Kg dan Ekstasi Disita

1 bulan lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal