Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep
Dia mengaku mulai terlibat setelah kembali ke Aceh saat wilayah tersebut dilanda banjir. Setelah beberapa hari berada di Aceh, Sayed kemudian meminta pekerjaan kepada seseorang bernama Raji.
Pada 25 Agustus 2026, Sayed kemudian dihubungi pria yang memperkenalkan diri sebagai Bang Andrian. Saat itu, dia ditawari pekerjaan sebagai kurir narkoba dengan iming-iming upah puluhan juta rupiah per kilogram.
"(Bang Andrian) menawarkan pekerjaan narkoba dengan perjanjian akan diberi upah puluhan juta per kilonya," ucapnya.
Sayed kemudian diarahkan menuju Jakarta, lalu Tangerang untuk menunggu perintah berikutnya. Dalam prosesnya, dia diduga bertemu sejumlah orang lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menduga jaringan tersebut mengatur pemindahan kendaraan dan penyimpanan sabu secara berlapis untuk mengelabui petugas.