Bejat! Anak Pemilik Panti Asuhan di Malang Perkosa Kakak Adik Penghuni Panti

Avirista Midaada
Ilustrasi pemuda yang merupakan anak pemilik panti asuhan perkosa kakak adik penghuni panti selama setahun. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Pemuda 21 tahun bernama M Alfatihil (21) warga Singosari, Kabupaten Malang ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Dia merupakan anak pemilik salah satu panti asuhan yang diduga telah memerkosa kakak adik penghuni panti. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana mengatakan, korban pemerkosaan berinisial APK (16) yang telah disetubuhi pelaku di beberapa lokasi dalam area panti selang setahun terakhir.

"Selama setahun itu, pelaku beberapa kali melakukan aksinya seperti di aula panti asuhan atau di kamar pelaku," ungkap Erlehana, Senin (9/12/2024).

Saat melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mendatangi kamar korban tengah malam. Dia lalu memaksa korban ke beberapa tempat seperti di aula panti atau kamarnya lalu diperkosa.

"Pelaku membujuk rayu korban dengan memanfaatkan relasi kuasanya sebagai anak pemilik panti asuhan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Tragis! Kakak Adik Tewas Tenggelam saat Mandi di Pantai Karang Ria Manado

9 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

15 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

18 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

18 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal