Bejat! Anak Pemilik Panti Asuhan di Malang Perkosa Kakak Adik Penghuni Panti

Avirista Midaada
Ilustrasi pemuda yang merupakan anak pemilik panti asuhan perkosa kakak adik penghuni panti selama setahun. (Foto: Ist)

"Namun, orang tua korban tidak mengizinkan untuk memeriksa AKPW karena menyandang disabilitas. Tapi dibenarkan oleh pelaku," ujarnya.

Saat ini pelaku telah ditahan. Dia diancam Pasal 81 juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 juncto Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

9 hari lalu

Cekcok karena Cemburu, Mahasiswa asal Papua Selatan Tewas Ditikam Teman di Malang

11 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kabupaten Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya!

25 hari lalu

Kebakaran Hutan Kawasan TNBTS, 2 Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Sementara

25 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal