Bejat! Anak Pemilik Panti Asuhan di Malang Perkosa Kakak Adik Penghuni Panti

Avirista Midaada
Ilustrasi pemuda yang merupakan anak pemilik panti asuhan perkosa kakak adik penghuni panti selama setahun. (Foto: Ist)

MALANG, iNews.id - Pemuda 21 tahun bernama M Alfatihil (21) warga Singosari, Kabupaten Malang ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Dia merupakan anak pemilik salah satu panti asuhan yang diduga telah memerkosa kakak adik penghuni panti. 

Kanit PPA Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana mengatakan, korban pemerkosaan berinisial APK (16) yang telah disetubuhi pelaku di beberapa lokasi dalam area panti selang setahun terakhir.

"Selama setahun itu, pelaku beberapa kali melakukan aksinya seperti di aula panti asuhan atau di kamar pelaku," ungkap Erlehana, Senin (9/12/2024).

Saat melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mendatangi kamar korban tengah malam. Dia lalu memaksa korban ke beberapa tempat seperti di aula panti atau kamarnya lalu diperkosa.

"Pelaku membujuk rayu korban dengan memanfaatkan relasi kuasanya sebagai anak pemilik panti asuhan," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran di Tenggarong Hanguskan 9 Bangunan, 2 Bocah Kakak Adik Terjebak Ditemukan Berpelukan

9 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

9 hari lalu

Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan, Kapolres Malang Pastikan Makanan Siswa Aman

11 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

16 hari lalu

Gempa Guncang Malang Malam Ini, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal