Bejat! Ayah di Sampang Cekoki Miras dan Setubuhi Anak Tiri hingga 25 Kali dalam 1 Tahun

Tikno Arie
Ayah di Sampang yang tega mencabulianak kandung hingga 25 kali setahun. (Foto: iNews/Tikno Arie)

SAMPANG, iNews.id – Seorang ayah tiri di Sampang, Jawa Timur (Jatim) tega mencabuli putrinya yang masih di bawah umur hingga 25 kali dalam satu tahun. Bila korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan fotonya yang diedit seolah bugil. Korban juga dicekoki minuman keras sebelum dicabuli.

RS (37) warga Kecamatan Omben ini akhirnya ditangkap aparat Satreskrim Polres Sampang saat menghadiri pengajian di Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang. Laki-laki ini tega mencabuli anak tiri, IF (15) dalam rumah.

“Saya mengancam pakai foto bugil yang diedit. Saya mencabuli kurang lebih 25 kali,” kata pelaku.

Pencabulan dilakukan saat ibu kandung korban tengah berada di luar rumah. Pelaku sudah tinggal bersama sejak korban berusia 9 tahun.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliyang mengatakan, dalam aksi pertamanya, korban yang masih mengenakan mukena tengah menonton televise tiba-tiba dicekoki minuman keras hingga pusing. Akibatnya, korban tak kuasa melawan ayah tiri untuk dicabuli.

“Tersangka sempat mengecoh kami dengan berpindah-pindah tempat seperti di Sidoarjo dan Surabaya. Namun akhirnya, kami bisa memastikan dan menangkap pelaku saat menghadiri pengajian,” katanya saat rilis kasus, Rabu (23/9/2020).

Pelaku terancam Pasal Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Subs Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

57 tahun lalu

Momen Hangat Ayah Ambil Rapor Sekolah di Cirebon, Anak-Anak Senyum Bangga

57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Cabuli Anak Kandung hingga Tewas, Ayah di Kolaka Terancam Hukuman Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal