Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

iNews TV
Ilustrasi ayah bejat yang tega memerkosa anak kandungnya dengan cara dirantai di Simenep. (Foto: Dok. iNews)

Dari lokasi kejadian di Kecamatan Rubaru, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, sarung, serta borgol dan rantai besi yang dipakai tersangka untuk melumpuhkan korban.

Atas perbuatan keji tersebut, tersangka AS kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sumenep dan dijerat pasal berlapis terkait perlindungan anak dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

8 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

9 hari lalu

5 Pemerkosa Gadis Disabilitas di Pasaman Barat Ditangkap, Warga Bakar Rumah Pelaku

30 hari lalu

Update Kebakaran KM Mutiara Santosa 2, 62 Penumpang Selamat Dievakuasi ke Sumenep

30 hari lalu

5 Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa 2 Teridentifikasi, Polda Jatim: Bukan Tewas Terbakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal