Bejat, Ayah di Sumenep Perkosa Anak Tiri saat Tidur Bertiga di Samping Istri

Diwan Mohammad Zahri
Wakapolres Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro saat ekspose kasus ayah perkosa anak tiri selama 3 tahun. (Foto: MPI/Diwan MZ)

"Akibat aksi bejat pelaku yang berulang, korban mengalami trauma berat hingga akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada ibunya," ujar Wakapolres.

Ibu korban tak terima dengan perbuatan suaminya hingga melapor ke Polres Sampang, Mendapat laporan, pelaku langsung ditangkap anggota Unit Resmob Polres Sumenep di kediamannya Jalan Imam Bonjol Desa Pamolokan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3),(1) dan/atau Pasal 82 ayat (2),(1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana 15 tahun ditambah sepertiga karena dilakukan oleh orang tua atau wali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

6 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

6 hari lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

9 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

10 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal