Bejat, Oknum Wartawan di Jombang Cabuli Anak Tiri selama 4 Tahun

Mukhtar Bagus
Pelaku saat digelandang ke kantor polisi, Sabtu (23/7/2022). (Foto: iNews.id).

Perbuatan tersangka ini akhirnya terungkap setelah korban yang tidak tahan dengan perlakuan tersangka nekat mengadu kepada ibunya. Berbekal pengaduan itulah polisi yang sudah memiliki cukup bukti kemudian menangkap tersangka di rumahnya.

Di hadapan polisi, pelaku berdalih khilaf sehingga tega bertindak keji kepada anak tirinya. "Saya khilaf, sebab sering ditinggal istri bekarja," katanya. 

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

14 hari lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

17 hari lalu

Ayah Bejat di Gowa Perkosa Anak Tiri Ditangkap Polisi, Istri Pingsan

1 bulan lalu

Dicap Londo Ireng, Puluhan Wartawan Sampang Demo Desak Presiden Prabowo Minta Maaf

2 bulan lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal