Bejat, Pemuda 19 Tahun di Mojokerto Perkosa dan Bunuh Nenek Renta 

Sholahudin
Tritus Julan
Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan nenek renta saat berada di Mapolres Mojokerto, Selasa (2/3/2021). (Foto: Sindonews/Sholahudin).

MOJOKERTO, iNews.id - Bejat, seorang pemuda di Mojokerto ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Remaja bernama Agung Febriyanto (19), warga Dusun Ngembul, Desa Panggul, Kecamatan Dlanggu ini ditangkap karena memperkosanenek berusia sekitar 71 tahun. Tak hanya, pemuda ini juga menghabisi korban. 

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan ini terungkap dari hasil visum terhadap korban yang ditemukan tewas mengapung di Sendang Tutup, Dlanggu, Minggu (26/2/2021) lalu. Saat itu polisi menemukan bekas luka di bagian bibir dan kemaluan korban. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami pemerkosaan. 

"Hasil visum terdapat luka pada bagian bibir dan kemaluan korban. Kemudian kita lakukan penyelidikan termasuk menggali keterangan dari sejumlah saksi," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alesander saat konferensi pers di Mapolsek Dlanggu, Senin (1/3/2021).

Berdasarkan hasil visum, diduga kuat nenek renta yang diperkirakan berusia 71 tahun ini merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan. Dari itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Agung di kediamannya. Agung diduga kuat sebagai orang dibalik aksi biadab itu.

"Dari keterangan saksi-saksi, pelaku ini terlihat berputar-putar di sekitar lokasi saat kejadian. Selain itu juga beberapa barang berharga milik korban juga kita amankan dari pelaku," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

57 tahun lalu

Kecelakaan di Mojokerto, 2 Pendaki asal Nganjuk Tabrak Pohon usai Turun Gunung

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal