Bejat, Pemuda 19 Tahun di Mojokerto Perkosa dan Bunuh Nenek Renta 

Sholahudin
Tritus Julan
Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan nenek renta saat berada di Mapolres Mojokerto, Selasa (2/3/2021). (Foto: Sindonews/Sholahudin).

Kepada polisi, Agung mengaku memperkosa korban. Dari pengakuannya, aksi pemerkosaan itu dilakukan hingga sebanyak dua kali. Selanjutnya, korban dibawa dan diceburkan ke Sendang Tutup. Di dalam air itulah, Agung menghabisi nyawa nenek yang belum diekatahui identitasnya. 

"Penyebab kematian korban karena tenggelam dan gagal nafas setelah jantung korban kemasukan air. Jadi setelah diperkosa korban dijeburkan ke dalam sedang," katanya. 

Usai mengetahui korban meninggal, Agung kemudian meninggalkan jasad nenek renta tersebut dan membawa beberapa barang berharga milik korban. Seperti uang tunai sebesar Rp430.000 serta aksesoris yang dikenakan korban. Lantaran sempat dikira perhiasan emas.

"Salah satu motif pelaku melakukan perbuatanya ini karena tergiur barang-barang yang di bawa korba. Pelaku mengira yang dikenakan korban itu (perhiasan) emas, tapi ternyata bukan," katanya. 

Akibat perbuatanya pemuda yang diketahui dalam sehari-hari bekerja sebagai seorang supel tas di wilayah Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ini dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan pasal 338 juncto pasal 365 KUHP serta pasal 285 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, hingga kini polisi belum bisa mengungkap identitas korban pemerkosaan dan pembunuhan Agung. Kapolsek Dlanggu AKP Purnomo sejauh ini tidak ada warga setempat yang mengenali korban. Saat olah TKP, polisi juga tidak menemukan identitas dalam diri korban.

"Kami gunakan alat scan sidik jari atau mambis juga tidak muncul identitasnya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarganya dengan ciri-ciri wanita, usia sekitar 71 tahun ini untuk menghubungi Polsek Dlanggu, atau Polres Mojokerto," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

57 tahun lalu

Kecelakaan di Mojokerto, 2 Pendaki asal Nganjuk Tabrak Pohon usai Turun Gunung

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal