Bejat, Pria di Banyuwangi Perkosa Anak Tiri Sejak 2 Tahun Terakhir

Avirista Midaada
Pria berinisial SY (42) di Banyuwangi tega memperkosa anak tirinya yang masih remaja sejak 2020 lalu. (Foto: Avirista Midaada)

"Aksi kedua ini dilakukan di rumah saat pagi hari dan saat kondisi rumah sedang sepi," kata Agus.

Karena merasa tidak kuat dan tertekan, pada Desember 2022 korban selanjutnya mengadu ke kakak kandungnya. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Mapolresta Banyuwangi.

Polisi berhasil meringkus tersangka pada Selasa (24/1/2023) dan langsung membawanya ke Mapolresta Banyuwangi untuk dimintai pertanggungjawaban. Hasil interogasi, SY mengakui telah melakukan perbuatan bejat itu ke anak tirinya.

"Tersangka kami tahan dan kami sangkakan dengan Pasal 81 UU no 17 tahun 2016 Juncto Pasal 76D UU 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujar Agus.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

8 hari lalu

Bejat! 3 Remaja di Sampang Perkosa Siswi SMP di Toilet Sekolah, Aksinya Direkam Ponsel

30 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

30 hari lalu

Polisi Dalami Motif Ayah Aniaya Anak Tiri hingga Tewas di Kendal lalu Bunuh Diri

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Remaja 16 Tahun Tewas Terlindas Ban Truk Tronton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal