Bendahara Desa di Sampang Jadi Tersangka Korupsi BLT DD Rp260 Juta, Warga Tak Terima

Diwan Mohammad Zahri
Ratusan warga mendatangi Kantor Kejari Sampang memprotes penetapan tersangka bendahara desa kasus dugaan korupsi BLT DD. (Diwan Mohammad Zahri).

SAMPANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, menetapkan bendahara Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal berinisial S sebagai tersangka dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2020 senilai Rp260 juta. Kendati demikian tersangka tidak ditahan atas pertimbangan keamanan. 

Sebab, saat pemeriksaan berlangsung, ratusan warga pendukung S mendatangi Kantor Kejari Sampang. 

"Kami menjaga kekondusifan. Kita tahu, sekarang saja baru ditetapkan tersangka banyak warga yang ramai datang ke kantor kejaksaan. Tunggu nanti pemeriksaan lagi," kata Kasi Intel Kejari Sampang Achmad Wahyudi, Rabu (29/11/2023). 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang Satrio menjelaskan, sebelum penetapan tersangka, penyidik telah memanggil dua orang saksi, yakni Kades Gunung Rancak MJ dan Bendahara Desa S.

Namun pada pemanggilan itu hanya dihadiri S. Sedangkan MJ berhalangan hadir dengan alasan sakit. "Soal penetapan tersangka lain nanti biarlah kami proses dulu. Kami update lagi nanti," ucapnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

27 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

27 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

1 bulan lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

2 bulan lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal