Bendahara Desa di Sampang Jadi Tersangka Korupsi BLT DD Rp260 Juta, Warga Tak Terima

Diwan Mohammad Zahri
Ratusan warga mendatangi Kantor Kejari Sampang memprotes penetapan tersangka bendahara desa kasus dugaan korupsi BLT DD. (Diwan Mohammad Zahri).

Selain itu, tim penyidik juga menyita uang sejumlah kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi BLT DD Gunung Rancak sebesar Rp260.200.000 yang sebelumnya diserahkan tersangka S.

"Uang itu diserahkan kepada tim penyidik oleh tersangka S bersama dengan saksi Muhammad Juhar," katanya. 

Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 8 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, sejak Rabu pagi, ratusan warga Desa Gunung Rancak yang merupakan simpatisan kades dan bendahara mendatangi kantor Kejari Sampang. Mereka tidak terima dengan penetapan tersangka kepada perangkat desa setelah diperiksa penyidik sebagai saksi.

"Seharusnya penetapan tersangka lebih layak disangkakan kepada pihak bank penyalur. Hapus nama kepala desa dan bendahara dari perkara ini. Kepala Desa kami bersih, itu hanya politik desa," teriak Ahmad, salah seorang di Kantor Kejari Sampang. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Rumah Kosong Kendal

5 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

10 hari lalu

12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

10 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

18 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal