Berkas Dilimpahkan, Ferry Irawan Tersangka KDRT Ditahan di Lapas Kediri

Antara
Afnan Subagio
Kejari Kota Kediri menahan Ferry Irawan tersangka kasus KDRT di Lapas Kediri seiring pelimpahan berkas dari Polda Jatim. (Foto: Antara)

KEDIRI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menahan tersangka kasus KDRT, Ferry Irawan, di Lapas Kelas IIA Kediri. Penahanan dilanjutkan selama 20 hari ke depan seiring pelimpahan berkas dari Polda Jatim.

"Penuntut umum mempunyai kewenangan untuk penahanan lanjutan selama 20 hari mulai tanggal 16 Maret hingga 4 April 2023 dan kami titipkan di Lapas Kediri," kata Kajari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, Kamis (16/3/2023).

Dia mengatakan, pihaknya telah memeriksa Ferry Irawan setelah pelimpahan berkas dilakukan. Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, kemudian dilakukan penahanan lanjutan.

Kejari Kota Kediri juga sempat menerima permohonan penangguhan penahanan. Namun dari pertimbangan, penahanan tetap dilakukan.

Saat ini, kata Novika, pihaknya tengah menyusun surat dakwaan dalam perkara tersebut. Surat dakwaan itu segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kediri untuk disidangkan.

"Saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan dan secepat mungkin kami limpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan. Segera mungkin," kata dia.

Dia menyebut, tim jaksa yang terlibat dalam perkara ini ada tujuh orang, terdiri atas empat orang jaksa dari Kejati Jatim serta sisanya dari Kejari Kediri.

Sementara itu, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, berterima kasih karena kliennya diperlakukan secara humanis dan baik. Kliennya saat ini ditahan di Lapas Kediri.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Ngeri! Suami di Kebumen Diduga Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

57 tahun lalu

Suami di Minut Ancam Istri Pakai Senapan Angin, Langsung Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal