Berkas Kasus KDRT Lengkap, Ferry Irawan Segera Disidangkan

Hari Tambayong
Tersangka KDRT Ferry Irawan mengenakan baju tahanan Polda Jatim, Senin (16/1/2023). Ferry segera disidangkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan segera disidangkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Berkas perkara KDRT Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda itu sudah dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri. 

"Pada Selasa, tanggal 14 Maret 2023, berkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap atau P21," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (14/3/2023).

Dirmanto mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya Polda Jatim akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

"Pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2023, akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal