Berkas Kasus KDRT Lengkap, Ferry Irawan Segera Disidangkan

Hari Tambayong
Tersangka KDRT Ferry Irawan mengenakan baju tahanan Polda Jatim, Senin (16/1/2023). Ferry segera disidangkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan segera disidangkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

Berkas perkara KDRT Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda itu sudah dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri. 

"Pada Selasa, tanggal 14 Maret 2023, berkas perkara atas nama tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap atau P21," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (14/3/2023).

Dirmanto mengatakan, setelah berkas dinyatakan lengkap, selanjutnya Polda Jatim akan melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

"Pada hari Kamis, tanggal 16 Maret 2023, akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 jam lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

8 jam lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

2 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

6 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

6 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal