Berkas Lengkap, Ferry Irawan Tersangka Kasus KDRT Diserahkan ke Kejaksaan

Afnan Subagio
Polisi menyerahkan berkas kasus dugaan KDRT dan Ferry Irawan ke Kejari Kota Kediri untuk disidangkan. (Foto: Afnan Subagio/iNews)

KEDIRI, iNews.id - Berkas perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat Ferry Irawan sebagai tersangka dinyatakan lengkap. Polisi menyerahkan Ferry Irawan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim), Kamis (16/3/2023).

Kajari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, mengatakan Ferry Irawan akan ditahan selama 20 hari ke depan. Selama masa penahanan, Ferry dititipkan ke Lapas Kediri. 

"Kami menerima penyerahan tersangka atas nama FI," kata Kajari Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf.

Dia mengatakan, pihaknya juga telah menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan. Dalam proses peradilan, kata dia, tim JPU akan berisikan empat jaksa dari Kejati Jatim dan tiga dari Kejari Kediri.

"Kami sudah menyusun surat dakwaan, segera akan kami limpahkan ke pengadilan," ujar Novika.

Sementara itu, Jeffry Simatupang, kuasa hukum Ferry Irawan, memastikan pihaknya akan membuka fakta yang sesungguhnya atas kasus dugaan KDRT tersebut.

"Pak Ferry akan membuka seluruh fakta, akan ada kejutan di persidangan," ujar Jeffry.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Istri Sewa Pembunuh Rp85 Juta untuk Habisi Suami di Merangin, Jasad Korban Dikubur di Kebun

13 hari lalu

Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Dilaporkan Istri Dugaan Kasus Zina dan KDRT

1 bulan lalu

Penangkapan DPO Penyekap dan Aniaya Mantan Istri di Parigi, Polisi Lepaskan Tembakan

2 bulan lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

2 bulan lalu

Cekcok Berujung KDRT, Pria di Kampar Aniaya Istri Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal