Biadab! Bapak 5 Istri di Lumajang Ini 30 Kali Setubuhi Anaknya Selama 4 Tahun

Cucuk Donartono
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban saat menginterogasi bapak lima istri yang 30 kali setubuhi anak kandungnya. (Foto: iNews.id/Cucuk DOnartono)

Menurut Arsal, tersangka diketahui sudah memiliki lima istri dan masing-masing punya satu anak. Total ada lima anak dari kelima istri tersangka. Dari kelima anak itu, hanya dua yang perempuan. “Yang dijadikan budak seks ini anak kedua dari istri keduanya. Korban ini diambil dari Sumatera karena semula ikut ibunya,” ucapnya.

Kapolres menyebutkan, dari pengakuan korban sudah dipaksa melayani nafsu bejat tersangka atau bapaknya sebanyak 30 kali sejak masih berusia 15 tahun atau saat masih kelas 3 SMP.

“Pengakuan kroban sudah sampai 30 kali diperkosa bapaknya. Tapi, pengakuan tersangka baru enam kali. Modusnya, tersangka mengancam dengan cara memberikan pil KB,” katanya.

Akibat perubuatan bejatnya itu, tersangka yang bekerja sebagai petani dan penjual salak dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga maksimal hukuman.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

1 bulan lalu

Sertijab Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi Gantikan AKBP Alex Sandy Siregar

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

2 bulan lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal