BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp16,1 Miliar

iNews
BPOM membongkar pabrik kosmetik ilegal di Mojokerto yang diduga menggunakan sejumlah bahan terlarang dalam produknya. (Foto: iNews).

"Tanpa merek, tanpa izin edar, distribusinya tidak mengikuti cara yang benar," ujar Taruna.

Dia menyampaikan, hasil pemeriksaan bahan baku dan sampel produk jadi menunjukkan adanya sejumlah bahan yang tidak diperbolehkan dalam kosmetik.

Bahan yang ditemukan antara lain asam retinoat, deksametason, hidrokuinon, mometason, betametason dipropionat, dan metronidazol. Penggunaan bahan obat tersebut dalam kosmetik tanpa memenuhi ketentuan dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Dampak yang berpotensi muncul meliputi kulit kering, sensasi terbakar, kemerahan, jerawat, dermatitis kontak, hingga penipisan kulit. Karena itu, masyarakat diimbau untuk cermat memilih kosmetik dan memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar serta memenuhi ketentuan keamanan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Bos Komestik Ilegal Jadi Tersangka saat Hamil, Tak Ditahan Polri

2 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

5 bulan lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

8 bulan lalu

Kejati Sulsel Eksekusi Penahanan Mira Hayati, Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal