Buntut Istri Nyinyir di Medsos, Peltu Yunus Ditahan dan Ditunda Kenaikan Pangkat 2 Periode

Pramono Putra
Peltu Yunus, anggota Pomau Lanud Muljono saat menjalani sidang disiplin di Markas Lanud Muljono Surabaya, Selasa (15/10/2019). Peltu Yunus ditahan selama lima hari dan dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode akibat ulah istrinya

Peltu Yunus akan ditahan selama lima hari ke depan. Selain ditahan, Peltu Yunus juga sudah dicopot dari jabatannya akibat ulah istrinya yang nyinyir di media sosial terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Bintara Tinggi TNI AU ini juga terkena sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat dua periode dan tidak diizinkan ikut pendidikan lanjutan satu periode.

Sementara itu, kasus WS, istri Peltu Yunus yang mengunggah konten fitnah terkait kasus penusukan Wiranto masih ditangani penyidik Polresta Sidoarjo. Polisi terus memeriksa sejumlah saksi termasuk menghadirkan saksi ahli bahasa dan IT terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

3 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

9 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

9 hari lalu

Kesaksian Warga saat Ledakan Pakuwon City Surabaya, Pintu Bergetar Dikira Gempa

2 bulan lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal