Buntut Istri Nyinyir di Medsos, Peltu Yunus Ditahan dan Ditunda Kenaikan Pangkat 2 Periode

Pramono Putra
Peltu Yunus, anggota Pomau Lanud Muljono saat menjalani sidang disiplin di Markas Lanud Muljono Surabaya, Selasa (15/10/2019). Peltu Yunus ditahan selama lima hari dan dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode akibat ulah istrinya

Peltu Yunus akan ditahan selama lima hari ke depan. Selain ditahan, Peltu Yunus juga sudah dicopot dari jabatannya akibat ulah istrinya yang nyinyir di media sosial terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Bintara Tinggi TNI AU ini juga terkena sanksi administrasi berupa penundaan kenaikan pangkat dua periode dan tidak diizinkan ikut pendidikan lanjutan satu periode.

Sementara itu, kasus WS, istri Peltu Yunus yang mengunggah konten fitnah terkait kasus penusukan Wiranto masih ditangani penyidik Polresta Sidoarjo. Polisi terus memeriksa sejumlah saksi termasuk menghadirkan saksi ahli bahasa dan IT terkait kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

5 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

12 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

12 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

29 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal