Buntut Istri Nyinyir di Medsos, Peltu Yunus Ditahan dan Ditunda Kenaikan Pangkat 2 Periode

Pramono Putra
Peltu Yunus, anggota Pomau Lanud Muljono saat menjalani sidang disiplin di Markas Lanud Muljono Surabaya, Selasa (15/10/2019). Peltu Yunus ditahan selama lima hari dan dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode akibat ulah istrinya

SIDOARJO, iNews.id - Anggota Polisi Militer TNI AU (Pomau) Peltu Yunus ditahan di Markas Lanud MuljonoSurabaya setelah menjalani sidang disiplin, Selasa (15/10/2019). Penahanan tersebut akibat ulah istri Peltu Yunus yang nyinyir di media sosial terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Sidang disiplin yang berlangsung tertutup dipimpin langsung Danlanud Surabaya Kolonel Penerbang Budi Ramelan. Dalam sidang itu,  Peltu Yunus dinilai melanggar Pasal 8a dan 17 Undang-undang RI Nomor 25 tahun 2014 tentang hukum Disiplin Militer.

“Yang bersangkutan dinilai tidak patuh kepada atasan dan tidak bisa membina keluarganya sebagai keluarga besar TNI,” kata Kepala Penerangan dan Perpustakaan Lanud Surabaya Mayor Sus Prasetyo.

Proses yang dilakukan terhadap Peltu Yunus, kata Mayor Sus Prasetyo, terkait ulah istrinya yang nyinyir di media sosial terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, Kamis (9/10/2019) lalu.

“Setelah mengikuti sidang disiplin Peltu Yunus langsung menjalani proses penahanan di kesatuannya,” kata Mayor Sus Prasetyo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

5 hari lalu

2 Bangunan Usaha di Surabaya Hangus Terbakar, Kerugian hingga Rp1 Miliar

12 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

12 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

29 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal