Buntut Sidang Perkara Pelajar Bunuh Begal, Situs PN Kepanjen Malang Diserang Hacker

Ihya Ulumuddin
Saif Hajarani
Situs resmi PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), tidak bisa diakses hingga Selasa (21/1/2020). (Foto: iNews/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id – Situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) diserang hacker. Website tersebut tidak bisa diakses hingga Selasa (21/1/2020). Diduga, hal itu berkaitan dengan sidang terdakwa kasus pembunuhan begal yang dilakukan pelajar ZA.

Menurut Humas PN Kepanjen, Yoedi Anugrah Pratama, kondisi tersebut terjadi sejak Kamis (16/1/2020). Saat itu, website tiba-tiba error dan tidak bisa dibuka. Situs hanya menampilkan tulisan ‘tidak dapat dibuka’.

“Tidak bisa dibuka sejak Kamis lalu. Akibat kondisi ini, layanan terganggu,” kata Yoedi, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA:

Mobil Patroli Polisi Tabrak 10 Kendaraan Secara Beruntun di Malang, 4 Korban Luka 

Siswa Dituntut Penjara Seumur Hidup, Kejari: Hukuman Anak di Bawah Umur Beda dengan Dewasa

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
17 jam lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

7 hari lalu

Adik Bunuh Kakak Kandung di Musi Rawas Sumsel, Korban Tewas Ditusuk 3 Kali

10 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

11 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

13 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal