Buntut Sidang Perkara Pelajar Bunuh Begal, Situs PN Kepanjen Malang Diserang Hacker

Ihya Ulumuddin
Saif Hajarani
Situs resmi PN Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), tidak bisa diakses hingga Selasa (21/1/2020). (Foto: iNews/Saif Hajarani)

 

Yoedi menjelaskan, selama ini situs tersebut memuat informasi jadwal sidang dan permohonan gugatan perorangan. Namun, karena sedang bermasalah, untuk sementara informasi harus didapat dengan cara manual, yakni mendatangi PN Kepanjen.

Yoedi mengatakan, sebelumnya, hacker menyerang situs dengan mengubah tampilan utama website. Saat pengunjung mengakses laman situs, pengunjung hanya melihat kata-kata yang menyatakan situs PN Kepanjen diserang hacker.

Informasi yang dihimpun, peretasan situs PN Kepanjen ini dilakukan hacker sebagai bentuk protes atas perkara yang menimpa ZA. Diketahui, ZA dituntut pidana seumur hidup karena membunuh seorang begal.

Sementara itu, sidang lanjutan perkara ZA diubah dari jadwal. Semula sidang diagendakan pada Selasa (21/1/2020) pagi hari. Namun, tanpa alasan jelas, sidang diganti menjadi sore, di hari yang sama.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Begal Sadis Pembacok Driver Ojol di Bandung Ditangkap, Korban Luka Parah

57 tahun lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal